MALANG — Memperkuat hubungan dengan mitra menjadi salah satu langkah yang dilakukan BRI Branch Office Kepanjen untuk menjaga keberlanjutan pelayanan dan kerja sama. Salah satu wujud pendekatan tersebut dilakukan melalui olahraga bersama Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

Kegiatan itu menjadi wadah bagi kedua institusi untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka. Melalui interaksi tersebut, BRI Kepanjen turut menjajaki kemungkinan pengembangan kerja sama dalam pemanfaatan produk dan layanan perbankan.

Peluang yang dibahas mencakup layanan simpanan untuk penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) serta fasilitas pinjaman Briguna bagi pegawai yang memenuhi ketentuan. Pengenalan produk tersebut menjadi bagian dari upaya BRI dalam memberikan informasi mengenai layanan keuangan kepada mitra institusi.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyampaikan sambutan positif terhadap kegiatan olahraga bersama tersebut. Ia berharap hubungan kedua lembaga dapat terus terpelihara dan berkembang sehingga membawa manfaat bagi masing-masing pihak.

Branch Office Head BRI Kepanjen, Herwansyah, menjelaskan bahwa kegiatan bersama merupakan salah satu sarana membangun kemitraan yang positif.

“Melalui kegiatan olahraga bersama ini, kami berharap sinergi antara BRI KC Kepanjen dan Pengadilan Agama Kabupaten Malang dapat semakin kuat dan berkelanjutan. Kami juga berkomitmen untuk menghadirkan solusi layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan instansi dan pegawai, termasuk layanan simpanan serta fasilitas pinjaman Briguna sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Herwansyah.

Herwansyah berharap hubungan yang terjalin dapat menjadi dasar untuk memperluas komunikasi dan memahami kebutuhan layanan keuangan mitra.

BRI Kepanjen berupaya mengembangkan kolaborasi melalui pendekatan yang mengedepankan hubungan baik, pengenalan produk, serta pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Ke depan, kerja sama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Malang diharapkan dapat terus berkembang melalui kegiatan bersama dan pemanfaatan layanan perbankan berdasarkan kesepakatan serta ketentuan yang berlaku.