KOTA BATU, jurnalmalangraya.com — Manajemen Jatim Park Group mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya situs tidak resmi yang mengatasnamakan perusahaan pengelola destinasi wisata tersebut.
Langkah ini dilakukan menyusul ditemukannya situs palsu yang diduga digunakan untuk penjualan tiket wisata secara ilegal menjelang musim libur panjang sekolah.
Manager Marketing and Public Relations Jatim Park Group, Titik S. Ariyanto, mengatakan pihaknya menemukan sebuah situs dengan alamat jtpgroup.ltd yang menggunakan identitas serta logo yang menyerupai milik Jatim Park Group.
“Website tersebut bukan merupakan bagian maupun afiliasi resmi dari Jatim Park Group,” tegas Titik di Kota Batu, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, keberadaan situs palsu tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang melakukan transaksi pembelian tiket melalui kanal tidak resmi.
Selain risiko kehilangan dana, tiket yang dibeli melalui situs tersebut juga tidak dapat diverifikasi dalam sistem resmi Jatim Park Group.
Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat diimbau hanya melakukan pembelian tiket melalui kanal resmi yang telah disediakan perusahaan, yakni melalui website resmi Jatim Park Group, platform penjualan tiket resmi, maupun Online Travel Agent (OTA) yang telah bekerja sama dengan perusahaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melakukan pembelian tiket melalui kanal resmi yang telah kami sediakan, baik melalui website Jatim Park Group, platform ticketing resmi, maupun Online Travel Agent (OTA) yang bekerja sama dengan kami seperti Traveloka dan Tiket.com,” ujar Titik.
Ia menjelaskan, seluruh informasi terkait wahana wisata, harga tiket, promosi, hingga layanan pengaduan pelanggan hanya disampaikan melalui kanal resmi perusahaan.
Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan keamanan transaksi dan keabsahan tiket yang dibeli.
Saat ini, Jatim Park Group juga tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait pihak yang berada di balik pengoperasian situs tersebut.
Perusahaan menegaskan akan menempuh langkah hukum yang diperlukan guna melindungi konsumen dan menjaga reputasi perusahaan.
Selain itu, manajemen menegaskan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk transaksi, kerugian, maupun informasi yang diperoleh masyarakat melalui kanal yang tidak resmi.
Jatim Park Group juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan situs, akun media sosial, atau bentuk aktivitas digital lain yang mencatut nama perusahaan secara tidak sah.
Peringatan ini disampaikan sebagai upaya perlindungan terhadap wisatawan yang diperkirakan meningkat signifikan selama masa libur sekolah.
Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa keaslian alamat situs sebelum melakukan transaksi dan memastikan pembelian tiket dilakukan melalui kanal resmi yang telah ditentukan perusahaan. (**)
Pewarta: Rendika Rakita
Editor: Doi Nuri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan